Selasa, 23 Maret 2010

Etika Sedekah

Selasa, 23 Maret 2010

Islam merupakan agama satu-satunya yang diridhai Allah SWT. Yang selalu megajarkan segala perbuatan kebaikan baik kepada sesama maupun kepada orang lain, misalnya memberi sesuatu kepada orang lain yang sedang membutuhkan sesuatu tersebut
Tetapi terkadang suatu pemberian tersebut menjadikan sipemberi tidak ikhlas lantaran dengan pemberian tersebut ia akan mendapat timbal balik dari yang diberi atau pamrih, entah berupa barang atau pujian, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 263 :
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun”.(QS Al-Baqarah [2] 263)

Ayat di atas menerangkan bahwa perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari pada sedekah yang diiringi dengan hal yang menyakitkan dengan arti lain sedekah tidak akan mendatangkan pahala bilamana dalam memberikannya tidak dengan ikhlas dan malah memberi rasa sakit kepada penerima sedekah.
A. Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati.
Kata yang agak dekat dengan pengertian etika adalah moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin yaitu mos atau mores yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, tabiat, watak, akhlak dan cara hidup. Secara etimologi, kata etika (bahasa Yunani) sama dengan arti kata moral (bahasa Latin), yaitu adat istiadat mengenai baik-buruk suatu perbuatan.
Seseorang dikatakan baik atau buruk bukanlah dilandaskan atas satu tindakannya saja, melainkan atas dasar pola tindakannya secara umum. Jika arti ethos adalah perilaku adat istiadat maka dapat ditafsirkan bahwa hal ini sudah dikenal jauh lebih lama lagi seusia kitab-kitab kuno yang telah ada pada abad ke 25 SM yang menjadi dasar ajaran etika Khong Fu Cu. Jadi konsep-konsep etika sebenarnya sudah dikenal oleh manusia sejak jaman dahulu, jauh sebelum peradaban manusia maju seperti sekarang ini.
Menurut Al-Ghazali etika (ahklak) adalah keadaan batin yang menjadi sumber lahirnya suatu perbuatan di mana perbuatan itu lahir secara spontan, mudah, tanpa menghitung untung rugi. Orang yang berakhlak baik, ketika menjumpai orang lain yang perlu ditolong maka ia secara spontan menolongnya tanpa sempat memikirkan resiko. Demikian juga orang yang berakhlak buruk secara spontan melakukan kejahatan begitu peluang terbuka.
3

Terdapat 3 arti penting tentang etika:
1. Sebagai nilai-nilai moral dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk mengatur tingkah lakunya, atau disebut sebagai sistem nilai.
2. Etika sebagai kumpulan asas atau nilai moral yang sering dikenal dengan kode etik.
3. Sebagai ilmu tentang baik dan buruk, yang acap kali disebut filsafat moral.

B. Bersedekah
Sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap rida Allah SWT dan pahala semata.
Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang lain. Menurut mereka, istilah sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang berarti suatu harta wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu dan dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam). Karena itu para fukaha sering menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah al-fitr.
Adapun sedekah dalam pengertian bukan zakat sangat dianjurkan dalam Islam dan sangat baik dilakukan tiap saat. Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberikan kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa [4] 114).
Demikian pula di dalam sunah. Hadis yang menganjurkan sedekah tidak sedikit jumlahnya. Di dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang memberi makan dan menjawab salam” (HR Ahmad bin Hanbal atau Imam Hanbali).
Para fukaha sepakat bahwa hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa bila ditinggalkan. Di samping sunah, ada kalanya pula hukum sedekah itu menjadi haram, yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang menerima sedekah akan menggunakan harta sedekah itu untuk kemaksiatan.
Terakhir, ada kalanya pula hukum sedekah itu berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia (orang pertama) mempunyai makanan lebih dari apa yang ia perlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu’ berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan, dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan dari-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut

C. Etika Bersedekah
Etika dan sedekah merupakan dua kata yang mempunyai arti sendiri-sendiri, seperti yang dijelaskan diatas etika merupakan suatu perbuatan yang lahir secara spontan dan sedekah adalah suatu pemberian secara spontan dan sukarela, jadi etika bersedekah merupakan suatu perbuatan dengan memberikan sesuatu secara sukarela dan tanpa dibatasi waktu.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer, Islam telah mewajibkan setiap muslim untuk berusaha dan bekerja semaksimal mungkin agar dapat memenuhi kebutuhan pokok yang menjadi tanggungannya.
Namun demikian, jika seseorang meski sudah berusaha tetapi tetap belum dapat memenuhi kebutuhan pokoknya karena tidak lagi memiliki harta/miskin, atau dia tidak mempunyai harta yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tersebut/fakir, maka hukum Islam telah menjadikan orang tersebut wajib ditolong oleh orang lain agar ia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya dengan normal dalam arti rizkinya dititipkan Allah kepada orang lain.
Allah SWT, berfirman dalam Alqur’an Surat Al-Baqarah ayat 267 sebagai berikut:
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. (QS Al-Baqarah [2] 267).
Islam menganjurkan orang yang memiliki harta lebih untuk mematuhi aturan-aturan atau adab dalam bersedekah. Hal ini dimaksudkan agar orang yang membutuhkan harta dapat menikmati hartanya dengan baik, sementara orang yang bersedekah juga mendapatkan pahala yang maksimal.
Adapun etika bersedekah itu ada enam. Yaitu :
1. Menyegerakan bersedekah ketika sudah waktunya. Hal ini untuk menampakkan rasa suka cita muzakki untuk memenuhi perintah Allah agar membahagiakan hati orang-orang fakir.
2. Menyembunyikan sedekah yang akan diberikan dengan meminimalisir orang yang mengetahuinya, sebagai usaha amal bainya tidak dikotori oleh godaan perasaaan riya atau ingin terkenal. Disamping itu juga untuk menjaga perasaan mustahiq agar tidak terbuka rahasia akan kefakirannya. Karena sebenarnya semiskin apapun seseorang, agama menganjurkan untuk selalu mencoba berusaha sendiri dan menyem-bunyikan kondisi perekonomian keluarganya. Akan tetapi, bila kita menemui orang yang meminta-minta kepada kita dihadapan orang banyak, maka kita tidak dianjurkan untuk meninggalkan sedekah karena takut riya', kita tetap dianjurkan untuk memberi sedekah padanya karena orang yang meminta-minta tersebut tidak memiliki perasaan malu menampakkan kondisi dirinya atau bahkan menggunakannya sebagai profesinya. Kalau mustahiq sudah mengawali sesuatu dengan tidak baik, maka kebersihan niat muzakki juga tidak harus dijaga.
3. Ataupun kalau orang tersebut yakin tidak akan riya', orang tersebut dapat menampakkannya agar diketahui oleh banyak orang. Dengan harapan orang-orang itu akan meneladaninya.
4. Tidak merusak sedekahnya dengan mengungkit-ungkit kembali apa yang telah ia sedekahkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah : Dan janganlah kamu membatalkan sedekahmu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti. Termasuk diantaranya menyakiti orang menerima sedekah adalah dengan mengumumkan tentang kefakirannya, membentak-bentak atau menghinanya karena meminta-minta. Bahkan memandang mereka lebih rendah dari kita saja, sudah termasuk menyakiti. Karena kalau orang kaya itu mengetahui keutamaan-keutamaan orang faqir, maka dia akan selalu berharap mendapatkan derajat orang-orang faqir. Semestinya orang yang bersedekah itu melihat mustahiq dengan cinta kasih karena telah membantu menunaikan hak Allah dan menyelamatkannya dari api neraka.
5. Berapapun nilai harta yang disedekahkan, kita harus menganggapnya sedikit, karena kalau sampai kita menganggapnya banyak, maka kita akan ta'ajub dengan pemberian itu. Sementara ujub ini dapat menyebabkan kita takabur yang pada akhirnya dapat menghilangkan pahala dari shodaqah itu sendiri. Sebagian ulama menyatakan bahwa perbuatan baik tidak akan sempurna kecuali dengan tiga hal, yaitu menganggapnya ringan, menyegerakan dan menyembunyikannya.
6. Menyeleksi orang yang akan menerima zakat atau sedekah dan tidak hanya terpancang oleh delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Hal ini lebih ditujukan agar muzakki tidak hanya mendapat pahala sedekah atau zakat saja. Orang-orang yang seharusnya diutamakan terlebih dahulu adalah:
a. Orang-orang yang lebih bertakwa. Mereka ini dipilih karena sesungguhnya menolong dengan harta untuk dipergunakan dijalan ketakwaan adalah termasuk berserikat dalam ketakwaan pula.
b. Orang-orang cerdik pandai. Karena menolong mereka ini sama saja ikut serta mengembangkan ilmu pengetahuan.. Imam Syafii pernah menyatakan : Al Ilmu Asyrofu al Ibadat mahma shohhat fihi al Niyyat. Ilmu itu lebih mulia dibanding ibadah apabila dilakukan dengan niatan yang baik. Ibnu Mubarok salah seorang ulama sufi, setiap bersedekah, dikhususkannya sedekahnya untuk ahli ilmu. Ketika ditanya mengapa dia melakukan hal ini ?, Ibnu Mubarok menjawab : "Sesungguhnya aku tidak mengetahui ada derajat yang lebih utama dari derajatnya ahli ilmu setelah derajat para Nabi. Ketika seseorang yang bergelut dengan keilmuan itu bekerja untuk memenuhi hajatnya sehari-hari, maka potensi ilmu pengetahuan yang dia miliki tidak bisa dikembangkan dan dia tidak dapat mengajarkan ilmunya. Untuk itu, pilihan cerdik cendekia untuk lebih menggeluti pengembangan keilmuan ini lebih utama.
c. Orang yang akan menerima zakat/sedekah diketahui dan diyakini ketakwaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan rasa syukur yang ditunjukkan-nya ketika menerima zakat/sedekah dan selalu memandang segala nikmat yang dia terima hanya dari Allah semata.
d. Orang yang akan menerima zakat adalah orang yang selalu menyembunyikan kebutuhannya dan tidak mau menampakkan kemelaratannya. Dengan kata lain orang ini adalah seorang yang memiliki sifat muru'ah. Ketika nikmat yang dia dapat hilang dari sisinya, dia tetap tidak menampakkan kesedihan sama sekali. Hal ini sebagaimana ditunjukkan para sahabat Nabi dan dibukukan dalam firman Allah : Yahsabuhum al Jahilu aghniya'a min al ta'afufi ta'rifuhum bisimahum laa yas'aluuna al naasa ilhaafaa. Orang-orang yang tidak tahu menyangka para sahabat itu adalah orang kaya karena selalu menjaga kehormatannya. Engkau dapat mengetahui para sahabat dari tanda-tandanya yang tidak meminta kepada manusia dengan memaksa. Mereka tidak meminta dengan memaksa karena mereka kaya dengan keyakinannya yang mulia dan kesabarannya. Untuk itu, kalau perlu orang yang akan bersedekah mencari orang-orang yang seperti ini, karena bersedekah kepada orang-orang yang seperti ini pahalanya lebih berlipat dibanding orang-orang yang ketika meminta selalu memaksa.
e. Orang yang akan menerima zakat memang sedang dalam kesulitan yang berat karena sakit atau karena sebab yang lain hingga tidak dapat mela-kukan ibadah ataupun berjuang dijalan Allah. Berdasar ini pulalah Khalifah Umar bin Khottob pernah memberi Ahl Bait dengan segerombol kambing yang jumlahnya lebih dari sepuluh. Perilaku seperti ini merupa-kan perwujudan dari sunnah Nabi yang selalu memberi orang sesuai dengan kadar kebutuhannya dan tingkat kemiskinannya.
f. Orang yang akan diberi shodaqah, diutamakan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan. Dengan bersedekah muzakki sekaligus menyambung persaudaraan/ silturrahim. Silaturrahim itu sendiri memiliki kandungan pahala yang tak terhitung banyaknya. Saudara maupun teman dekat juga diutamakan untuk didahulukan.
Keenam kelompok ini, memiliki tingkatan derajat masing-masing. Untuk itu kita dianjurkan untuk memilih atau mencari orang yang derajatnya lebih tinggi. Dengan begitu kita dapat mengumpulkan pahala yang banyak dengan bersedekah. Bahkan kalau bisa kita mendapatkan orang yang mengumpulkan keenam sifat ini.
Setelah sedekah dapat kita keluarkan, maka kita perlu mensyukurinya. Karena meski secara dhohir harta kita berkurang, namun hakekatnya harta yang harus dikeluarkan itu merupakan kotoran yang harus dibersihkan. http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com


Related Posts :

0 komentar:

Posting Komentar

 

haqqy-weblog is proudly powered by Blogger.com | Template by Blog Zone